MUI Segera Umumkan Fatwa Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Apa Itu?

Kantor Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengumumkan fatwa terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal seperti ditegaskan Ketua Tim Peneliti MUI untuk kasus Ponpes Al-Zaytun, Firdaus Syam di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Yossi Irianto: Kesehatan Penunjang Kesuksesan

Firdaus tak menyebut secara pasti kapan fatwa MUI itu diumumkan. Ia hanya menyebut fatwa tersebut secepatnya akan segera diumumkan.

“Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang,” ujar Firdaus.

Baca Juga:  Senam Hasanah Bakar Semangat Kota Cirebon

Firdaus memastikan, saat ini tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Baca Juga:  Kepala BPBD Jabar Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini