Ruhimat Harap Proses Pemekaran Subang Utara Berjalan Lancar

Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Pemkab Subang).

 

ABARNEWS | SUBANG – Setelah disetujuinya rencana pemekaran daerahnya atau usulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Bupati Subang Ruhimat mengharapkan setiap prosesnya berjalan lancar.

Baca Juga:  Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

Ruhimat mengatakan bahwa setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang itu harus dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Tentu kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara,” kata Ruhimat di Subang, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang

“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara),” tambahnya.

Di Kabupaten Subang saat ini terdapat 30 kecamatan. Rencananya, akan ada 15 kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Subang Utara tersebut.

Baca Juga:  ASAD Jaya Perkasa Purwakarta Berikan Kontribusi Positif untuk Timnas Indonesia U-16