Komisi D: Bulan Kesenian Kota Bandung Sebagai Bagian Edukasi

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi D DPRD Kota Bandung mendukung Bulan Kesenian hadir di Kota Bandung, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., mengatakan, dengan adanya Bulan Kesenian, maka dapat menjadi sarana edukasi akan kesenian tradisional Kota Bandung.

“Dengan dukungan DKKB (Dewan Kesenian Kota Bandung), maka Bulan Kesenian dapat menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat, akan kesenian tradisional,” ujarnya, pada audiensi DKKB bersama Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (21/06/2023).

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Satu Auditor BPK Jabar Tersangka Pemerasan di Bekasi

Menurut Iwan, Bulan Kesenian yang hadir pada September nanti dapat menjadi tempat bagi generasi muda untuk lebih mengenal kesenian maupun kebudayan Kota Bandung.

“Tentu ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, sehingga Bulan Kesenian ini dapat menarik perhatian warga dan juga kalangan muda kepada kesenian Kota Bandung,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Minta Orang Tua Murid Laporkan Jika Ada Paksaan Terkait Study Tour

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Yusuf Supardi, S.IP., yang mendukung event kesenian tersebut, sehingga seni di Kota Bandung kembali hidup.

“Tidak hanya gaungnya saja tapi ada aplikasinya juga. Sehingga identitas Kota Bandung sebagai kota seni muncul lagi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi akan adanya regenerasi para seniman yang ada di Kota Bandung. Dengan harapan, kesenian di Kota Bandung terus hidup dan lestari.

Baca Juga:  Pangdam III/ Siliwangi: TNI Kirim Pasukam Ke Palu dan Donggala

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat, S.T., menilai perlu adanya dukungan dari pemerintah untuk mempromosikan Bulan Kesenian tersebut.

“Dari dinas (Disbudpar) bisa bantu promosinya event-nya juga, jadi tidak hanya keseniannya. Dan ini juga bisa jadi Bulan Pariwisata di Kota Bandung,” ujarnya.* (Humpro DPRD)