JABARNEWS │ BANDUNG – Khitan atau dikenal dengan sebutan sunat atau khitanan, dianggap sebagai salah satu tindakan yang dianjurkan dalam Islam. Khitan merupakan salah satu praktik yang ditetapkan oleh Nabi Ibrahim AS dan diikuti oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari agama Islam.
Dalam Islam, khitan sering dilakukan pada bayi laki-laki, umumnya dalam beberapa minggu setelah kelahiran atau pada usia tertentu sebelum anak mencapai pubertas. Ini biasanya dilakukan oleh seorang ahli khitan atau dokter yang terlatih.
Namun, khitan juga dapat dilakukan pada usia dewasa jika seseorang memutuskan untuk mengikutinya. Bahkan beberapa komunitas Muslim melaksanakannya sebagai bagian dari tradisi dan budaya mereka. Lalu kapan sebaiknya anak laki-laki dikhitan?
Setidaknya ada dua alasan mengapa khitan pada anak laki-laki dianggap penting. Dua alasan ini umumnya dipahami oleh umat Islam.
Pertama, alasan agama atau budaya. Khitan menjadi kewajiban bagi umat Muslim pria atau merupakan bagian dari tradisi masyarakat tertentu untuk mengkhitan anak laki-laki saat usia sekolah dasar.