Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: pexels/shironosov)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada 13 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya merkuri. Ke-13 merek kosmetik ilegal ini dijual bebas di pasaran dan bila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  Toyota Rush Cium Pantat Truk, Satu Orang Tewas

Dalam keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, kandungan kimia berbaya merkuri ini bila dikonsumsi bisa menyebabkan kanker kulit.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM di akun Instagram resminya, Senin, 3 Juni 2023.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi

BPOM pun menemukan belasan merek itu masih ditemukan dijual dilapangan. Jadi masyarakat pun diminta agar lebih berhati-hati dalam memakai kosmetik.

Baca Juga:  Dinkes Cimahi Catat 600-an Vial Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Pada Awal Maret

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” sambungnya.