SIM Keliling Karawang Senin 3 Juli 2023 Bakal Ada di Lokasi Ini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin, 3 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Seorang Pria di Asahan Ditemukan Tidak Bernyawa

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 2022, Masyarakat Purwakarta Diimbau Waspada PMK

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Karawang, Korbannya Ribuan Petani