Ini Motif Si Kembar Rihana Rihani Lakukan Penipuan Penjualan iPhone

Potret Rihana dan Rihani. (Foto: Instagram)

JABARNEWS | JAKARTA – Tersangka kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani ini dilakukan untuk meraup keuntungan dari para korbannya.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, kedua tersangka ini melakukan penggelapan penjualan iPhone karena motif ekonomi atau uang.

Baca Juga:  Surati Gubernur hingga Bupati, Menpan-RB Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik

“Jadi motifnya tentu untuk uang ya, untuk melakukan keuntungan, itu sudah pasti,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Reza menuturkan bahwa saat ini nilai terbesar dari korban yang didata pihaknya yakni Rp 2,5 miliar dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tawarkan 7 Proyek Strategis di IID 2020

Lebih lanjut, perihal di mana para tersangka mendapatkan handphone-handphone untuk dijual kepada reseller, Reza menyampaikan bahwa mereka mendapatkan dari toko-toko biasa yang masyarakat juga bisa peroleh.

Baca Juga:  Marshel Widianto Lontarkan Kata Kasar Saat Jawab Pertanyaan Awak Media