Diiming-iming Bekerja di Luar Negeri, Belasan Orang Malah Dijual Ginjalnya

ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya
Ilustrasi kasus belasan korban TPPO yang dijual ginjalnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan. Kabar terbaru, sebanyak 14 orang yang menjadi korban TPPO dilaporkan telah dijual ginjalnya oleh pihak tertentu.

Baca Juga:  Muncul Desakan Firli Bahuri CS Mundur dari KPK, Mahfud MD Bilang Begini

Ironisnya, belasan korban TPPO tersebut tak mengira ginjalnya akan dijual. Mereka mengaku awalnya hanya diimingi-imingi untuk bekerja di luar negeri. Namun saat sampai di negara tujuan, mereka justru ditawari kontrak untuk menjual ginjalnya.

Baca Juga:  Belum Terima Surat Resmi Dari PSSI, Persiwa Tetap Ke Bandung

“Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu, (tapi) sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di kantornya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:  Cerita Mahfud MD saat Ditunjuk Jadi Menhan oleh Gus Dur: Saya Kaget Luar Biasa!

Mahfud memastikan, saat ini belasan korban TPPO perdagangan organ berjumlah 14 orang itu masih dirawat di rumah sakit luar negeri. Mereka dirawat dengan fasilitas yang tidak memadai.