JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengapresiasi progres pencapaian kinerja asosiasi.
Ini terlihat dari dana bagi hasil yang berhasil diperjuangkan. Tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, kini daerah pengolah migasnya mendapat dana bagi hasil.
“Dana bagi hasil sukses kita perjuangkan tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, tapi juga pengolah migasnya mendapatkan dana bagi hasil daerah. (Daerah) yang bersebelahan juga dapat dana bagi hasil. Sehingga keadilan terhadap daerah bisa lebih maksimal,” kata Ridwan Kamil saat Raker ADPMET di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (5/7/2023).
Menurut Ridwan Kamil, saat ini sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat dana bagi hasil sumur migas, baik itu Partisipasi Interest (PI) atau kombinasi dengan kontraktor.
“Sudah ada enam wilayah yang berhasil, sukses. Ini menandakan perjuangan organisasi terasa manfaatnya kepada anggota,” sebutnya.