Wah! Menantu di Tasikmalaya Curi Berangkas Senilai Rp1,5 Miliar Milik Mertuanya

Polres Tasikmalaya Kota
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian brankas beserta isinya senilai Rp1,5 miliar, Kamis (6/7/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang menantu tega mencuri brankas beserta isinya yang mencapai miliaran rupiah milik mertuanya sendiri di Kota Tasikmalaya.

Menantu yang berisial DD (36) warga Jalan Sukawargi, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini diduga mencuri brankas beserta isinya.

Baca Juga:  Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Brankas berisi perhiasan emas seberat 1,5 kg dan uang tunai senilai Rp116 juta diambil dari rumah mertua sendiri di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Soal PTM 100 Persen di Tasikmalaya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa kasus ini mulai ditangani semenjak mendapat laporan dari korban Haroh (70).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Bakal Benahi Sempadan Sungai di Kota Tasikmalaya

“Beberapa waktu lalu korban melapor ke kita brankasnya telah dicuri. Kita langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan,” kata Zainal, Kamis (6/7/2023).