JABARNEWS | BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor berhasil menangkap 24 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Juni 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa dari 9 orang, pelaku ditangkap dengan barang bukti 25,85 gram sabu.
Lalu barang bukti ganja dengan tersangka dua orang dengan barang bukti 5,26 kilogram. Serta untuk tembakau sintetis 10 orang.
Dia menyebutkan, untuk peredaran narkotika ada di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Yakni Bogor Utara ada 5 titik, Bogor Timur 5 titik, Bogor Selatan 2 titik, Bogor Tengah 2 titik dan Bogor Barat serta Tanah Sareal ada 2 titik.