Sikat Uang Miliaran dari Investasi dan Arisan Online, Mamah Muda Cantik Asal Purwakarta Diringkus Polisi

Wanita berinisial NA pelaku yang menipu puluhan warga berkedok investasi dan arisan online saat digiring Polisi. (Foto; Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang wanita berinisial NR warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Polres Purwakarta pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Wanita berusia 28 tahun itu merupakan pelaku yang menipu puluhan warga berkedok investasi dan arisan online dengan nilai uang hingga Rp 2,5 miliar.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman dan Nyaman, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Cek Objek Wisata

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan pelaku ditangkap di wilayah Bandung, pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelaku berinisial NR diamankan setelah kami menerima laporan, adanya warga yang merasa ditipu dengan modus investasi dan arisan online,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:  Pelajar SMP di Purwakarta yang Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran Mewek Dihadapan Orang Tua

Dalam kasus tersebut, Kapolres menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan dengan membuka kios buah dan toko kelontong dengan harga yang lebih murah dibandingkan tempat lain.

Baca Juga:  Gunakan Teknologi Paling Canggih, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW