Mulai Deg-degan Dicek KPK! Ini Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Soal Laporan Dugaan Kasus Gratifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihanya sudah menerima laporan terkait Dadang dan sedang dilakukan pengecekkan.

Baca Juga:  Geledah Empat Lokasi di Bogor, KPK Temukan Barang Bukti Soal Kasus Suap Ade Yasin

“Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek,” kata Ali Fikri dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (9/7/2023).

Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Meski Kasus Stunting Turun, Pemerintah Kota Bandung Tetap Gelisah

Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.

Baca Juga:  Ini Bukti Elektronik Terkait Kasus Suap Ade Yasin dari hasil penggeledahan di Bandung