JABARNEWS │ JAKARTA – Ratusan siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, terancam dikeluarkan dari daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Hal ini menyusul temuan tim khusus bentukan Pemkot Bogor atas dugaan kecurangan penerimaan siswa baru tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebut, tim khusus menemukan sebanyak 155 siswa dari 763 orang yang saat ini masuk dalam data PPDB 2023 memiliki alamat domisili yang tidak sesuai kartu keluarga (KK).
Atas temuan itu, kata Bima Arya, pihaknya akan mengeluarkan nama-nama siswa tersebut dalam data PPDB 2023.
“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPBD. Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas,” ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
Masih menurut Bima Arya, tim khusus juga menemukan sebanyak 913 KK pendaftar yang terindikasi bermasalah. Sebanyak 763 KK sudah dilakukan verifikasi. Sementara sisanya sebanyak 150 KK masih dalam proses pemeriksaan.