Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran

Jajanan Kepolisian Satlantas Polres Purwakarta saat lakukan penindakan dengan ETLE Mobile. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dimulai pada hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Baca Juga:  Cek Sekarang! Sudah Berapa Nomor Hp Yang Terdaftar Di NIK, Ini Caranya

Warjo menjelaskan, beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Baca Juga:  Yuk Bikin Es Ciming, Minuman Segar Asal Kabupaten Purwakarta

“Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” ujar Warjo, pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda, Kepala KCD Wilayah IV Disdik Jabar Ajak Ingatkan Para Pelajar Hal Ini

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.