JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar terkait penolakan pembangunan patung Bung Karno di GOR Taman Saparua, Kota Bandung.
Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat bersama Ketua Komisi IV Tetep Abdulatip, dan didampingi oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (10/7/2023).
Achmad Ruhiyat menuturkan, aspirasi yang disampaikan oleh API Jabar sangat komprehensif karena tadi dijelaskan aspek teologis, sosiologis, yuridis hingga politis yang menjadi latar belakang penolakan pembangunan patung Bung Karno di GOR Taman Saparua, Kota Bandung.
“Terkait pembangunan patung Bung Karno di GOR Taman Saparua, Kota Bandung. Hal ini diatur dalam aturan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jadi tak bisa serta merta membangun,” tutur Achmad Ruhiyat, Bandung, Senin (10/7/2023).
Aspirasi yang tadi disampaikan oleh API Jabar tambah Achmad Ruhiyat, tentunya akan disampaikan DPRD Jawa Barat akan kepada Gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.