JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait sejumlah Guru Besar Ilmu Kedokteran dari universitas ternama yang mengkritisi RUU Kesehatan yang hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU Kesehatan hanya didasarkan pada kabar bohong yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu.
“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Syahril di Jakarta, Senin (10/7/2023).
RUU Kesehatan, lanjut dia, disusun untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah. Sebagai contoh, lanjutnya, salah isu yang diembuskan para guru besar terkait terminologi dan waktu aborsi.
“Padahal masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru dan RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan. Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik,” bebernya.