JABARNEWS │ BANDUNG – Rencana revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepertinya akan kembali mendapat hambatan. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar berniat melakukan perlawanan.
Sebelumnya, para pedagang mengaku sudah menerima surat edaran soal rencana pembongkaran pasar pada Senin (11/7/2023).
Bendahara Kelompok Warga Pasar (Kerwapa) Banjaran, Lukmanul Hakim mengaku para pedagang gelisah usai menerima surat pembongkaran paksa. Mereka yang menolak, rencananya akan melakukan perlawanan.
“Jadi betul ada surat, dan itu membuat kita yang menolak revitalisasi gelisah,” ujar pria yang akrab disapa Lukman itu kepada awak media.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap program revitalisasi, kata Lukman, para pedagang melakukan long march dan istighosah di depan bangunan Pasar Lama.