Jadwal Layanan SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 Juli 2023, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu, 12 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Pasca Bom di Mapolsek Astanaanyar, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bazar UMKM Hingga Pentas Seni Religi Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76 di Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Duel Marbot VS Maling Kotak Amal di Bogor, Baku Hantam Sampai Keluar Masjid