Meski Belum Masuk Tahapan Pemilu, Kegiatan Bacaleg di Cianjur Diawasi

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Kegiatan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur akan terus diawasi.

Komisioner Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan bahwa meski telah diawasi, namun tidak dapat memberikan sanksi atau tindakan karena belum masuk tahapan Pemilu.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Command Center Kota Cirebon Rp. 2 miliar

Menurut dia, untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan terkait kampanye melalui baliho bacaleg yang dinilai melanggar dilakukan Satpol PP Cianjur berdasarkan Peraturan Daerah.

“Kami hanya bisa melakukan pengawasan dan belum dapat melakukan tindakan atau sanksi karena belum masuk tahapan Pemilu. Beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Cianjur sudah berkoordinasi untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye,” kata Hadi di Cianjur, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jabar Dukung Penguatan Sektor Pertanian

Pihaknya menyerahkan penertiban alat peraga kampanye pada Satpol PP karena dinilai merusak keindahan dan ketertiban dipasang di sejumlah area terlarang, namun pihaknya tidak dapat mendampingi hanya sebatas melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Ini Daftar Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung, Pelanggar Diancam Denda Rp500 Ribu