Walah! Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Garut Jadi Buronan

Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | GARUT – Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial AK di Kabupaten Garut menjadi buronan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

Baca Juga:  Garut Miliki Ikon Baru di Pantai Sayang Heulang, Ridwan Kamil Langsung Bergaya Bak Malaikat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Halila Rama Purnama mengatakan bahwapelaku kini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal tersebut, lanjut dia, Kejari Garut menganggap AK tak kooperatif dan melarikan diri usai menjadi tersangka.

Baca Juga:  Anggota Panwaslu Garut Yakin Ketuanya Tak Korupsi

“AK merupakan mantan kades di Kecamatan Cisompet,” kata Halila di Garut, Rabu (12/7/2023).

Meski begitu, dia menybut, pihaknya belum bisa mengungkapkan detail identitas tersangka.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Cisewu Garut Terungkap: Pelaku Habisi Nyawa Bosnya Karena Gaji Tak Dibayar