Terkait Kasus Penistaan Agama Pimpinan Al-Zaytun, Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri

Lucky Hakim
Lucky Hakim. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir,” kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:  Bentuk Karakter Peserta Didik Baru, SMK Taruna Sakti Purwakarta Gandeng TNI dan Polri

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Baca Juga:  Crisis Management Conference 2024, Pemda Diminta Terapkan Ekonomi Hijau