JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Bhakti Desta Alamsyah melayangkan somasi kepada PT Pertamina (persero). Pria asal Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, ini mempermasalahkan merek “Pertashop” yang digunakan perusahaan plat merah tersebut.
Somasi itu disampaikan Bhakti melalui Kantor Hukum Rudi Hermawan, SH dan Rekan, belum lama ini. Melalui kuasa hukumnya, Bhakti menyebut permohonan merek dengan nama “Pertashop” yang diajukan Pertamina memiliki kesamaan unsur dengan merek yang dimilikinya.
“Terdapat unsur kesamaan pada pokok merek yang diajukan PT Pertamina dengan merek klien kami yang telah terdaftar di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis,” ujar kuasa hukum Bhakti Desta Alamsyah, Yandi Dharyandi dikutip dari Kapol.id, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Yandi, merek yang dimiliki kliennya adalah ‘Perta Shop’. Merek tersebut telah terdaftar di Rektorat Merek dan Indikasi Geografis sejak tanggal 18 Juni 2021 dengan nomor IDM000972651.