Polisi Tangkap 14 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba di Sukabumi

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | BANDUNG – Polres Sukabumi berhasil menangkap 14 pengedar narkoba, termasuk 2 orang perempuan.

Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi, antara lain Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Sukabumi.

Baca Juga:  Promosikan Situs Judi Online, Dua Youtuber di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah Sukabumi.

Baca Juga:  Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Mereka, lanjuy Dedy, mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta dan Bandung.