Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 Juli 2023 Bakal Ada Disini

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Selasa, 18 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Plaza Pagaden.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sumedang Tewas Dibacok OTK, Polisi: Pelaku Tanpa Basa-basi Serang Korban

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang