JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Ekonomi Kreatif sangat penting diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.
Anggota DPRD Jabar Lilis Boy mengatakan bahwa terlebih ekonomi di Indonesia, termasuk Jabar salah satunya ditopang oleh UMKM, dan diketahui UMKM berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.
Selain penting bagi UMKM, Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini pun penting bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Alhamdulilah dalam Perda ini diatur soal perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, pengembangannya dan lain sebagainya yang sangat menunjang pelaku ekonomi kreatif,” kata Lilis Boy, Selasa (18/7/2023).
Melihat pentingnya hal itu, politisi partai Demokrat ini pun ikut serta mensosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda yang dilakukan DPRD Jawa Barat.