JABARNEWS | CIANJUR – Soal adanya indikasi atau dugaan kecurangan proses tahapan PPDB SMAN, SMKN, dan SMPN melalui jalur titipan disoroti Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Cianjur (Kampac), Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar, Endang Susilastuti angkat bicara.
Ia menegaskan, bahwa memang sekarang sudah berakhir, di mana PPDB tahun 2023. Seperti tahun-tahun yang kemarin itu ada dua tahap di mana aturannya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 21 tahun 2022, itu adalah perubahan dari aturan tahun lalu.
“Nah! Penyelenggaraan tetap kita transparan,” katanya, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) JabarNews.com, Rabu (19/7/2023).
Sehingga, Endang menjelaskan, semua pendaftaran itu dilakukan melalui website. Nah, ada beberapa tahapan-tahapan yang memang sudah dilalui dan sekolah-sekolah sudah melaksanakan sesuai apa yang ada di dalam juknis.
“Tapi, kalaupun kemudian ada permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak sesuai dengan juknis. Dan, mohon kami bisa mendapatkan informasinya,” tegasnya.