JABARNEWS | KARAWANG – Dua orang diamankan dari gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Kedua orang tersebut yakni DH (38) dan EA (26) yang merupakan karyawan gudang gas elpiji tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, keduanya tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.
“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” katanya, Senin (24/7/2023).