Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua orang diamankan dari gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Kedua orang tersebut yakni DH (38) dan EA (26) yang merupakan karyawan gudang gas elpiji tersebut.

Baca Juga:  Buruan Serbu Loker PT JGemilang Jaya Berkarya Posisi Operator Produksi, Syaratnya Ini Saja

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, keduanya tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  Rawan Bermasalah, Komisi III DPRD Jawa Barat Minta Pengawasan BPR Ditingkatkan

Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Karawang Rabu 5 April 2023 Disini

“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” katanya, Senin (24/7/2023).