Jelang Masa Jabatan Berakhir, Kekayaan Bupati Subang Menurun Drastis

Bupati Subang Ruhimat. (Istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Jelang masa jabatannya berakhir, harta kekayaan Bupati Subang, Ruhimat mengalami penurunan yang cukup drastis.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), pada awal menjabat Bupati Subang, Ruhimat sempat melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Gondol Motor Milik Pekerja Minimarket, Pemuda Asal Purwadadi Subang Ini Terancam 7 Tahun Bui

Dalam LHKPN per tanggal 31 Desember 2019, Ruhimat memiliki harta kekayaan dengan total Rp.51.979.301.693. Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada LHKPN tahun 2020. Tepatnya pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Ruhimat naik menjadi Rp.52.072.349.239.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Gerakan Ikatan Pelajar Persatuan Islam di Dunia Pendidikan

Pada tahun berikutnya, tepatnya 2021, jumlah harta kekayaan Bupati Subang periode 2018-2023 tersebut tak mengalami perubahan. Dalam data LHKPN per tanggal 31 Desember 2021, total harga kekayaan Ruhimat tetap di angka Rp.52.072.349.239.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rancang Desain Penataan Relokasi PKL Tegalega

Namun memasuki tahun keempat masa jabatannya, harta kekayaan suami dari Yoyoh Sopiah itu mengalami penurunan cukup drastis. Dalam laporan per tanggal 31 Desember 2022, harta kekayaan H Ruhimat berjumlah Rp.24.723.199.239.