Jelang Masa Jabatan Berakhir, Kekayaan Bupati Subang Menurun Drastis

Bupati Subang Ruhimat. (Istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Jelang masa jabatannya berakhir, harta kekayaan Bupati Subang, Ruhimat mengalami penurunan yang cukup drastis.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), pada awal menjabat Bupati Subang, Ruhimat sempat melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Total 11 Orang Diamankan Kasus Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Dalam LHKPN per tanggal 31 Desember 2019, Ruhimat memiliki harta kekayaan dengan total Rp.51.979.301.693. Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada LHKPN tahun 2020. Tepatnya pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Ruhimat naik menjadi Rp.52.072.349.239.

Baca Juga:  Warga Garut Ajukan Uji Materil Hukum Acara Pidana ke MK, Ungkit Penanganan Empat Kasus Besar di DPRD

Pada tahun berikutnya, tepatnya 2021, jumlah harta kekayaan Bupati Subang periode 2018-2023 tersebut tak mengalami perubahan. Dalam data LHKPN per tanggal 31 Desember 2021, total harga kekayaan Ruhimat tetap di angka Rp.52.072.349.239.

Baca Juga:  Akses Jalan Naringgul Cianjur Tertutup Longsor

Namun memasuki tahun keempat masa jabatannya, harta kekayaan suami dari Yoyoh Sopiah itu mengalami penurunan cukup drastis. Dalam laporan per tanggal 31 Desember 2022, harta kekayaan H Ruhimat berjumlah Rp.24.723.199.239.