Sebab Disunahkannya Puasa Tasu’a bagi Umat Muslim di Bulan Muharram

sebab disunahkannya puasa tasua bagi umat Muslim
Sebab disunahkannya puasa tasua bagi umat Muslim di bulan Muharram. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Umat Muslim sudah tentu mengenal Puasa Tasu’a. Puasa ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Puasa Asyura. Meskipun Rasulullah belum pernah melaksanakannya karena wafat dan tidak bisa berjumpa tahun setelahnya, namun beliau sudah meniatkan untuk melaksanakan pada tahun berikutnya.

Dikutip dari akun Twitter PP Muhammadiyah, tahun ini puasa Tasu’a bertepatan dengan tanggal 27 Juli 2023. Tepatnya hari Kamis besok. Lalu apa sebabnya umat Muslim disunahkan puasa Tasu’a di bulan Muharram?

Baca Juga:  Tiga Usulan Raperda Mulai Digarap, DPRD Jabar Bentuk Tiga Pansus

Dalam Hadits Riwayat Ibnu Abbas dijelaskan sebab disunahkannya Puasa Tasu’a pada 9 Muharram, yaitu agar tidak menyamai puasanya orang Yahudi untuk mengagungkan hari Asyura.

Baca Juga:  18 Pintu Tol Ditutup Permanen Selama Asian Games 2018

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata; Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh para sahabatnya juga berpuasa, maka mereka berkara: Wahai Rasulullah hari Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani. Maka Rasulullah bersabda: Kalau demikian,Insya Allah tahun depan kita berpuasa pada hari yang kesembilan” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Baca Juga:  Habis Bunuh Lansia Pakai Palu, Pria Asal Sergai Jualan Bantal di Sidikalang

Seperti diketahui, Puasa Tasu’a merupakan puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Selain puasa Tasu’a, ada puasa Ashura yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.