Daftar 16 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini

Ilustrasi kepala daerah di Jawa Barat.
Ilustrasi calon Pj kepala daerah di Jawa Barat yang akan mengakhiri masa jabatannya bulan September. (foto: istiewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kepala daerah setingkat bupati/walikota. Sementara satu kepala daerah merupakan setingkat gubernur.

Seperti diketahui, tahun 2023 ini akan menjadi akhir masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil, tepatnya pada bulan September 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Orang Indonesia Senang Diajak Ngobrol

Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, dari 15 kepala daerah setingkat bupati/walikota yang akan mengakhiri masa jabatannya tersebut, satu orang akan berakhir pada Mei, lima orang pada September, satu orang pada bulan Oktober, satu orang pada November, dan enam orang pada bulan Desember.

Baca Juga:  Kode Redeem ML 2 Agustus 2022, Menangkan Trial Skin Gratis

“Dengan tambahan satu kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada bulan September, totalnya menjadi 16,” ujar Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Kecamatan Plered Purwakarta, Senin 11 April 2022

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku sudah menyiapkan nama-nama Pejabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.