JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahw pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO dengan gencar memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri.
“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi,” kata Ibrahim di Bandung, Senin (31/7/2023).
Dia menjelasjan, untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polda Jabar pihaknya telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk tersebar di beberapa lokasi.
Penyalur tenaga kerja, lanjut Ibrahim Tompo, harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.