Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Kirim Surat Pengunduran Diri ke Kemendagri

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa surat pengunduran dirinya secara formal akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Jabar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Pertahankan Status UNESCO untuk Geopark Ciletuh

“Intinya hari ini pengumuman bahwa hari ini akan dikirim surat pemberhentian, pemberhentian saya (Ridwan Kamil) sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemberhentian pak Uu sebagai wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jangan Terlalu Khawatir Soal Omicron, Kenapa?

Ridwan Kamil mengatakan saat ini masih tersisa satu bulan bekerja sebagai gubernur Jawa Barat menyelesaikan program-program terdekat yang mesti diselesaikan.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Dorong Peningkatan Potensi Budaya dan Wisata Kota Bandung

“Masih ada peresmian Kujang sapasang persiapan, persiapan peresmian Situ Bagendit, dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir,” katanya.