Disini Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 2 Agustus 2023

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Rabu, 2 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Pasar Kalijati.

Baca Juga:  Kamis 6 Juli 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Ada Disini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Sabtu 19 Agustus 2023, Layanan SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  PAN Karawang Inginkan Duet Dedi Mulyadi-Desi Ratnasari Pada Pilgub Jabar 2018