Rabu 2 Agustus 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Identitas Mayat Terduduk di Purwakarta Terungkap, Polisi Beberkan Kejadian Sebelum Tewas

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Berandalan Motor yang Aniaya Pemuda di Babakancikao Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 10 Mei 2023