Jambret Tas Perempuan, Mantan Residivis Ditangkap Polres Tapanuli Tengah

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Rekonsiliasi Nasional di Bidang Ekonomi

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

Baca Juga:  Atta Halililintar Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89, Cek Faktanya Disini