JABARNEWS │ JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan pada materi ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) kategori C untuk sepeda motor. Salah satu perubahan utamanya adalah penghilangan tes melintasi lintasan angka 8 dan zig-zag.
Menurut Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, kebijakan baru terkait ujian SIM C ini akan berlaku mulai minggu ini.
Pihak kepolisian, menurut Agus, juga akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru dan melakukan sosialisasi mengenai peraturan baru tersebut.
Agus menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian praktik SIM C. Tes angka 8 dan zig-zag yang sering dianggap sulit dan membingungkan, telah digantikan dengan lintasan bentuk huruf S yang dianggap lebih sederhana.
Dalam upaya memperjelas dan meningkatkan kemudahan, lebar lintasan ujian SIM C juga telah diperbesar. Kini ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.