Maling Mesin Kapal di Tanjungbalai Terekam CCTV

Ilustrasi maling terekam CCTV. (Foto: gosamarinda.com)

JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Seorang warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala, Kota Tanjungbalai berinisial Oz (22) ditangkap Polsek Teluk Nibung.

Pelaku ditangkap setelah terekam cctv saat melakukan pencurian mesin kapal milik Masitah yang parkir di gudang Sri Muara.

Baca Juga:  Antisipasi Mudik Lebaran, Penyekatan di Bogor Mulai Efektif pada 6 Mei

“Pelaku Oz melakukan pencurian 1 mesin kapal dan 6 buah kemudi,” kata Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto, Jumat (3/8/2023).

Dia mengatakan, pencurian itu diketahui setelah pemilik kapal mendapat laporan sebuah mesin kapal hilang. Atas adanya laporan itu pemilik membuka cctv yang ada di sekitar gudang.

Baca Juga:  Kawanan Begal Sadis di Medan Dapat Hadiah Timah Panas

“Dari rekaman cctv terlihat mesin kapal dicuri seorang pria yang diketahui Oz, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Teluk Nibung,” terang dia.

Baca Juga:  Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara