JABARNEWS I TANJUNGBALAI – Seorang warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala, Kota Tanjungbalai berinisial Oz (22) ditangkap Polsek Teluk Nibung.
Pelaku ditangkap setelah terekam cctv saat melakukan pencurian mesin kapal milik Masitah yang parkir di gudang Sri Muara.
“Pelaku Oz melakukan pencurian 1 mesin kapal dan 6 buah kemudi,” kata Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto, Jumat (3/8/2023).
Dia mengatakan, pencurian itu diketahui setelah pemilik kapal mendapat laporan sebuah mesin kapal hilang. Atas adanya laporan itu pemilik membuka cctv yang ada di sekitar gudang.
“Dari rekaman cctv terlihat mesin kapal dicuri seorang pria yang diketahui Oz, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Teluk Nibung,” terang dia.