Jangan Sampai Telat! Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 7 Agustus 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Senin (7/8/2023) ada di satu tempat yakni MPP Madukara.

Baca Juga:  PKS Jabar Berikan Pelayanan Konsultasi Keluarga Bagi Masyarakat

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  1.050 Jiwa di Ciuyah Cirebon Terdampak Banjir, DPRD Jabar: Amat Memprihatinkan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru, Polres Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral