JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap seorang preman pelaku pemalakan toko milik Mat Peci di wilayah Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Selain melakukan pemalakan, pelaku berinisial H (45) ini juga mengancam akan membunuh pegawai toko milik Mat Peci sambil mengacungkan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, aksi pemalakan yang dilakukan pelaku H sempat viral di media sosial Instagram.
Ia menerangkan, aksi pelaku ini terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, kelompok pelaku melakukan konvoi dan menepi di toko milik Mat Peci.
“Ada 4 orang, kemudian mereka masuk melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut,” katanya, Senin (7/8/2023).