Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai ditangkap atas kasus sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 dari PPP berinisial J (49) ditangkap aparat dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Makin Tua Makin Jadi, Kakek Jadi Jurtul Togel Ditangkap Polsek Tiga Juhar

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, J terduga bandar narkoba di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“J ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 4.50 gram,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Pasien HIV di Serdang Bedagai Capai 95 Orang, Paling Banyak Pelaku Homoseksual

Dia mengatakan, warga Dusun 2, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Warga di Serdang Bedagai Porak-Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

“Adanya informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan personel berhasil meringkus pelaku,” ungkap Agus.