Kronologis Terbongkarnya Ratusan Warga Desa Mulyajaya Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer

Tramadol
Ilustrasi penyalahgunaan obat jenis tramadol. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Kepala Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang, Endang Macan Kumbang membenarkan ratusan warganya yang mengalami kecanduan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.

Ia mengaku awal mengetahui kasus ini usai kedua warganya yakni A dan R ditangkap Polres Karawang beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari penangkapan itu semua informasi terkait peredaran dua obat terlarang di desanya terungkap.

Baca Juga:  Plh Wali Kota: Mari Sama-sama Bangun Kota Bandung!

“Sebelum polisi nangkep saya gak tau, taunya pas mulai mendata setelah tertangkap,” ujar Endang mengutip dari Tvberita.co.id, Jumat (11/8/2023).

“Awal mula itu setelah pengedar tertangkap akhirnya ada saksi 3 orang yang dibawa dulu ke polres ditanya tentang pengkonsumsiannya. Dari mereka kita tanya-tanya kembali siapa saja, kita data sampe 114 orang. Itu hasil dari interogasi kita kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat SIM Keliling Karawang Rabu 7 Juni 2023

Mirisnya lagi, lanjut dia, ratusan pecandu obat keras tersebut ada yang masih berumur 12 tahun alias kategori anak-anak hingga berusia lansia.

Baca Juga:  Netizen Heboh! Ada Wanita di Karawang Ngaku Sebagai Ratu Imam Mahdi