Youtuber Ini Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lilis Lisnawanti didampingi LBH Persis saat melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Youtuber Pratiwi Novianthi. (Foto: Istimewa/Joy Permana).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang Youtuber dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban Lilis Lisnawanti.

Youtuber yang bernama Pratiwi Novianthi dilaporkan oleh korban Lilis bersama dengan bantuan kuasa hukum dari LBH Persis.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Laporan ini berkaitan dengan serangkaian konten video kontroversial yang diunggah di YouTube pada 16 Juli 2023.

Konten-konten video tersebut memiliki judul-judul yang provokatif, seperti “NASIB PERIH IBU INI, KURANG PENDENGARAN DAN TIDAK BISA MEMBACA MALAH DIPISAHKAN DENGAN ANAKNYA,” “MENEGANGKAN SAAT KITA DATANGI RUMAH KADER TERSEBUT !! PERANGKAT DESAPUN IKUT TURUN TANGAN !!,” dan “PERANGKAT DESA MERASA KECOLONGAN !! KENAPA HARUS DIPISAHKAN ANAK DAN IBU TERSEBUT.”

Baca Juga:  Kasus Promosi Judi Online, Youtuber Asal Bandung Divonis Delapan Bulan Penjara

Kuasa hukum dari LBH Persis berpendapat bahwa konten-konten tersebut diduga mengarahkan opini publik dengan tujuan merugikan Lilis Lisnawanti, yang wajahnya tidak ditampilkan dalam video dan menggunakan kamera tersembunyi.

Baca Juga:  Jalan Braga Bebas Kendaraan, Kini Warga Dapat Nikmati Udara Segar