JABARNEWS │ JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dan proses pemilihan gubernur (pilgub) ditiadakan.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, biaya yang dikeluarkan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) saat ini cukup besar. Sementara peran dan kewenangan gubernur, menurutnya, tidak terdefinisi dengan baik.
Cak Imin menganggap sistem politik perlu dievaluasi. Hal itu ia ungkapkan saat pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui kanal YouTube NU Channel pada Jumat (11/8).
Dalam pandangannya, Cak Imin menyebut posisi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan yang signifikan dalam sistem pemerintahan. “Ibarat cost sama kewenangan itu tidak ada, enggak imbang kalau bahasa Jawa Timur-nya,” ungkapnya.
Tidak hanya mempertanyakan jabatan gubernur, Cak Imin juga menyoroti biaya politik yang harus dikeluarkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Cak Imin mengatakan bahwa setidaknya diperlukan Rp40 miliar untuk menjadi calon legislatif dari DKI Jakarta. Ia mencatat bahwa mereka dengan dana lebih rendah, misalnya sekitar Rp20-25 miliar, tidak memiliki peluang untuk menduduki kursi legislatif.