JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa semester pertama 2023, telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut diterima di berbagai instansi pemerintah.
“Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/ pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD,” kata Johanis saat Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023) malam.
KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.