JABARNEWS │ JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon Upaya pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang menggugat dirinya senilai Rp9 triliun.
Gugatan Panji Gumilang kepada Ridwan Kamil itu terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Ridwan Kamil mengaku tidak bermasalah dengan tuntutan yang diajukan Panji Gumilang terhadap dirinya. Saat ini, Ridwan Kamil pun telah menunjuk tim dari Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurus hal tersebut.
“Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita,” ujar Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/8/2023).
Ketika ditanya mengenai jumlah tuntutan sebesar Rp 9 triliun, mantan Wali Kota Bandung ini mengaku dirinya tidak memiliki harta senilai jumlah tersebut. “Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya),” kata Ridwan Kamil singkat.