Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 18 Agustus 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023 ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  Ini Juara Liga Sepak Bola Kapolres Purwakarta Cup 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ke Sekolah-sekolah

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Purwakarta Gelar Lomba Fotografi