DPRD Jabar: Pj Gubernur Harus Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Anggota DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan lengser pada 5 September 2023. Pj Gubernur dan Gubernur akan datang harus mampu menuntaskan permasalahan yang belum terselesaikan di era kepemimpinan Ridwan Kamil.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan

Anggota DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga mengatakan salah satu belum terselesaikan di era Ridwan Kamil adalah mengenai kemiskinan. Selain itu juga penurunan angka stunting di Jawa Barat.

“Tentu yang harus diprioritaskan adalah mengentaskan kemiskinan Jawa Barat, Stunting karena memang rakyat Jabar lebih sejahtera naik tingkat ke bahagianyan dalam segala hal,” kata Yod Mintaraga di Bandung, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:  Penyampaian Wasbang kepada Karang Taruna Desa Cisaat

Maka dari itu, Yod yang juga menjabat Anggota Komisi V DPRD Jabar mengatakan persoalan tersebut harus menjadi prioritas gubernur pengganti Ridwan Kamil selanjutnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Terorisme Adalah Bentuk Akhir dari Intoleransi

“Terserah gubernur terpilih nanti kita susun di RPJMD sebagai konsep ide dan gagasan rencana gubernur terpilih termasuk janji janji seperti apa yang akan dibahas DPRD Jabar,” ucap caleg dari Dapil Kota dan Kab. Tasikmalaya ini.