Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Usulan Ridwan Kamil

Ilustrasi usulan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung
Ilustrasi usulan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirimkan surat usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota beberapa daerah di Jawa Barat. Usulan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 6202/OO.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 Agustus 2023.

Baca Juga:  Minimnya Tanda Peringatan, Dalam 1 Malam Terjadi 7 Kecelakaan Di Jalan Ini

Dari nama-nama calon Pj enam daerah di Jawa Barat, tiga diantaranya merupakan calon Wali Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil dalam suratnya, usulan Pj Bupati/Walikota ini berdasarkan atas Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3735/SJ tanggal 21 Juli 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota.

Baca Juga:  Soal Banjir di Ciamis-Pangandaran, Uu Ruzhanul Ulum Berencana Bangun Embung

Selain itu berdasarkan penjelasan pasal 201 ayat (9) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 bahwa penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota yang masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikut dengan orang yang sama atau berbeda.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dapat Wejangan dari Mardani Ali Sera untuk Menangkan Pilkada Jakarta 2024

“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diusulakan 3 orang calon penjabat bupati dan wali kota sebagaimana terlampir untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Ridwan Kamil dalam surat tersebut.