Polisi Karawang Tangkap Dua Begal Sadis, Ternyata Kedua Pelaku Masih Pelajar SMA

Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua begal sadis ditangkap Polres Karawang. Mengejutkannya, kedua pelaku masih berstatus pelajar.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, kedua pelaku begal sadis ini ditangkap usai melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Tirtamulya.

Baca Juga:  Anggap sebagai Fenomena Puncak Gunung Es, Polda Jabar Buru Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi

Kedua pelaku ini berinisial BP dan PR. Keduanya hingga saat ditangkap masih berstatus pelajar di salah satu SMA di kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Ridwan Kamil: Testing di Pintu Masuk Harus Serius

Berdasarkan pengakuan keduanya, aksi tersebut sudah dilakoni mereka sebanyak dua kali. Hasil yang didapat pun digunakan untuk foya-foya.

“Pelaku sudah 2 kali melakukan aksi, hasil begalnya dijual kembali untuk kebutuhan mereka secara pribadi seperti makan atau hiburan,” katanya pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Seorang Remaja Terancam 15 Tahun Kurungan Di Sukabumi, Ini Penyebabnya