JABARNEWS | KARAWANG – Dua begal sadis ditangkap Polres Karawang. Mengejutkannya, kedua pelaku masih berstatus pelajar.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, kedua pelaku begal sadis ini ditangkap usai melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Tirtamulya.
Kedua pelaku ini berinisial BP dan PR. Keduanya hingga saat ditangkap masih berstatus pelajar di salah satu SMA di kabupaten Karawang.
Berdasarkan pengakuan keduanya, aksi tersebut sudah dilakoni mereka sebanyak dua kali. Hasil yang didapat pun digunakan untuk foya-foya.
“Pelaku sudah 2 kali melakukan aksi, hasil begalnya dijual kembali untuk kebutuhan mereka secara pribadi seperti makan atau hiburan,” katanya pada Selasa (22/8/2023).